Siamo Tutti Fratelli
(Kita Semua Bersaudara)

PMI sebagai bagian dari Perhimpunan Palang Merah Internasional menyelenggarakan kegiatan Kepalangmerahan di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 mengenai Peraturan Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. PMI Kabupaten Tabanan adalah salah satu bagian dari 457 PMI Kabupaten/kota di Indonesia.

Dalam masa damai kegiatan kesiapsiagaan bencana, pelayanan Kesehatan dan pembinaan generasi muda secara intensif dilaksanakan PMI Kabupaten Tabanan sejak tahun 1963 baik di kelompok masyarakat maupun sekolah. Program yang telah berjalan a.l : Pelayanan Ambulans dan Posko, Program kesiapsiaagaan wabah/ pandemi di masyarakat (CP3), Pengembangan karakter kesukarewanan di sekolah dan masyarakat (PMR/TSR/KSR) dengan jumlah relawan saat ini lebih dari 1200 orang.

Terlebih pada saat bencana maupun kedaruratan, PMI senantiasa memberikan pelayanan terbaik dengan semangat 7 Prinsip Dasarnya yaitu :
– Kemanusiaan
– Kesamaan
– Kenetralan
– Kemandirian
– Kesukarelaan
– Kesatuan
– Kesemestaan.

Berdasarkan data tahun 2022 PMI Kabupaten Tabanan telah mendistribusikan bantuan berupa Paket PHBS (Masker, Desinfektan, Handsanitizer, Sabun), Media KIE (Stiker, Edukasi, Poster, Leaflet, Banner), Paket Sembako, Hygiene Kit, Family Kit dengan penerima manfaat Total 59.371 jiwa.

Untuk melanjutkan program tersebut, dibutuhkan uluran tangan dan bantuan para dermawan agar misi kemanusiaan Palang Merah dapat berjalan dan semakin berkembang. Mari kita merawat peninggalan organisasi yang didirikan oleh pendiri bangsa Indonesia ini dengan sebaik-baiknya.

#TERUSTEBARKEBAIKAN